***
(10) Merias Rambut
Soal :Bolehkah seorang wanita untuk merias rambutnya dengan cara modern di mana tujuannya bukan untuk meniru-niru para wanita kafir akan tapi ia bermasud dengan itu berhias untuk suaminya ?
Jawab :Yang sampai kepadaku tentang merias rambut bahwa hal itu dilakukan dengan memberikan upah yang cukup banyak, boleh jadi hal tersebut disifati sebagai bentuk menghambur-hamburkan harta. Dan, yang saya nasehatkan kepada kaum wanita, hendaklah menjauhkan diri dari tindakan bermewah-mewahan. Wanita itu boleh untuk berhias diri untuk suaminya dengan cara yang tidak menjadikan dirinya menghambur-hamburkan harta. Karena, Nabi-Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó- melarang tindakan menghambur-hamburkan harta.
Wallahu A’lam
(Ibnu Utsaimin, ‘As-ilah Tahummu al-Usrah al-Muslimah’, 1/7)